Secara etimologi atau bahasa, kata nagham berarti lagu atau simphoni. Bentuk Jamaknya النغم adalah angham النغام dan jamak dari bentuk jamak ini adalah annaghim ان اغيم kemudian dirancang dengan Al Qur’an maka menjadi Nagham Al Qur’an, yaitu artinya melagukan Al-Qur’an. Seni baca Al-Qur’an dikenal dengan nama An-Naghom Fil Qur’an yaitu memperindah suara pada tilawatil Al-Qur’an. Sedangkan ilmu Nagham adalah mempelajari cara/metode di dalam menyenandungkan, memperindah, melagukan suara pada tilawah Al-Qur’an. Seni baca Al-Qur’an adalah ilmu lisan, yaitu yang direalisasikan dengan bacaan atau perkataan. Secara umum, lagu Al-Qur’an adalah setiap lagu apa saja yang bisa diterapkan dalam tilawah Al-Qur’an dengan memakai berbagai variasi dan nada suara yang teratur dan harmonis, tanpa adanya menyalahi hukum-hukum bacaan yang telah ditetapkan oleh ilmu tajwid. Hingga saat ini di Indonesia kelahiran lagu-lagu Al-Qur’an berkembang pesat yang berasal dari Arab atau Timur Tengah, sehingga lagu-lagu Al-Qur’an yang berkembang diseluruh dunia termasuk di Indonesia merupakan produk berasal dari Arab atau Timur Tengah. Dengan begitu keragaman lagu Al-Qur’an tidak terlepas dari kemampuan bangsa Arab dari seni budaya yang dimilikinya. Maka dari itu diharapkan agar Al-Qur’an yang berbahasa arab ini tidak di dendangkan dengan Nagham-Nagham yang lain, seperti lagu-lagu Yahudi Nashrani. Jika Al-Qur’an di baca dengan lahn selain lahn arab, maka akan mengurangi muru’ah Al-Qur’an sehingga tidak memiliki ruh sebagai Al-Qur’an dan bagi yang mendengarkannya akan timbul perasaan yang tidak nyaman. Dalam etnomusikologi Arab terdapat lebih dari 50 lagu (nagham) yang tidak hanya digunakan untuk melantunkan Al-Qur’an saja, namun juga syair-syair Arab yang masyhur. Dari sekian banyak lagu, ada tujuh lagu yang yang dianggap sebagai jendela lagu Al-Qur’an yaitu bayati, hijaz, shaba, rast, nahawand, sika, jiharkah.
Pada setiap lagu memilikitausyikh atau tawasih (syair berisi pujian kepada Nabi), yang disebut oleh Kristina Nelson sebagai jembatan antara resitasi Al-Qur’an dan music sekuler.
Membaca Al-Qur’an dengan nagham bukan hal yang baru dalam sejarah Islam. Pada zaman Rasulullah SAW, kegiatan semacam itu sudah ada dan dilakukan, bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan, Allah SWT Menyukai orang-orang yang membaguskan suaranya ketika membaca Al-Qur’an. Rasulullah SAW adalah seorang qari yang mampu mendengungkan suaranya ketika membaca Al-Qur’an, suatu ketika beliau pernah mendengungkan suaranya dengan lagu dan Nagham yang memukau masyarakat ketika itu. Abdullah bin Mughaffal menggambarkannya bahwa suaranya menggelegar, berNagham, bergelombang sehingga unta yang dinaikinya terperanjat (salah satu ayat yang diabaaca adalah surat al-fath). Para sahabat Nabi, Tabi’in dan Imam-imam qiraat telah berijma mengenai bolehnya membaguskan suara ketika membaca Al-Qur’an bahkan menghukuminya sunnah, karena membaca Al-Qur’an dengan suara yang baik terdapat beberapa menfaatnya diantara lain: bisa lebih meresap kedalam hati dan memberikan bekas kepada jiwa dan membuat pendengar lebih memperhatikannya, memberikan dorongan untuk memperhatikan suara dengan baik. Adapun dalam melagukan Al-Qur’an, para qori di Indonesia membagi lagu atas 7 (tujuh) macam lagu, yaitu sebagai berikut: