Nikah merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan umat Islam, yang tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga spiritual. Dalam Islam, nikah dianggap sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW dan sebagai jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Nikah bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga merupakan perjanjian suci yang memiliki makna mendalam dalam membentuk masyarakat yang sehat dan harmonis.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya nikah sebagai salah satu bentuk ibadah dan pelengkap kehidupan. Dalam Surah An-Nur ayat 32, Allah SWT berfirman:
وَانْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَا بِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka
miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. QS. An-Nur: 32
Lebih lanjut, nikah juga dihubungkan dengan pembentukan keluarga yang bertanggung jawab dan
berkomitmen. Dalam Surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ أَيْتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْنَا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً ورَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. QS. Ar-Rum: 21
Ayat ini menekankan bahwa nikah bukan hanya sekadar hubungan fisik, tetapi juga emosional yang diikat dengan cinta dan kasih sayang, sehingga keluarga yang dibangun dapat menjadi tempat berlindung dan pengembangan karakter bagi anggotanya.