Pendahuluan Wudhu, tayamum, dan Mandi
Thaharah (bersuci) menurut bahasa berasal dari kata “Thahura” yang memiliki arti bersih dan suci, dalam hal ini membersihkan diri dari kotoran (najis) atau hadast. Menurut syara’ atau istilah Thaharah adalah membersihkan diri, pakaian dan benda-benda lain dari najis dan hadast menurut cara-cara yang ditentukan oleh syariat Islam. Thaharah memiliki kedudukan paling utama dalam ibadah. Seperti yang ditegaskan dalan penggalan al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 222 :
اِنَّ ا للَّ يُحِبُّ التَّ وَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَ هِرِيْنَ
“… Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”.
Bersuci dalam hukum Islam termasuk kajian yang sangat penting, sebab bersuci merupakan hal yang wajib dilakukan setiap umat muslim sebelum beribadah. Dalam bersuci tentu tidak boleh sembarangan, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi, sehingga bersuci tersebut menjadi sah. Dimana hal tersebut merupakan ritual yang diatur dalam syariat Islam, yang tidak hanya berfungsi sebagai simbol kebersihan, tetapi juga sebagai syarat sahnya ibadah-ibadah tertentu seperti salat.
Jadi kebersihan itu sendiri menjadi bagian yang sangat terpenting dari ajaran islam. Kebersihan dikaitkan dengan keimanan seseorang dikatakan bahwa kebersihan itu adalah bagian dari pada keimanan itu tersendiri dalam beragama.
Kemudian keimanan dipandang sempurna, bila ada pengukuan dengan lidah, atau pembenaran dengan hati secara yakin, tidak ada keraguan dalam dirinya dan dilaksanakan dalam perbuatan sehari-hari.
Dalam kegiatan sebelumnya sudah dijelaskan mengenai tatacara bersuci dari najis, dan sekarang kita fokus mensucikan hadast. Bersuci dari hadast yakni dengan berwudhu, mandi, ataupun tayammum; yang dijadikan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi.
Hadast sendiri merupakan kondisi ketidakmampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat, karena belum dalam keadaan suci. Hadast dibagi menjadi dua jenis: hadast kecil (diwajibkan wudhu) dan hadast besar (diwajibkan mandi).
Wudhu adalah suatu cara untuk menyucikan diri dengan membasuh beberapa anggota tubuh, yang dilakukan sebelum melaksanakan salat dan ibadah lainnya. Sementara itu, mandi (الغسل ) diperlukan untuk membersihkan diri dari hadas besar yang terjadi akibat hal-hal tertentu, seperti setelah berhubungan badan atau menstruasi. Selain itu, tayammum hadir sebagai solusi pengganti wudhu dan mandi ketika air tidak tersedia atau seseorang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air, seperti sakit atau dalam perjalanan.