web analytics
  1. Membaca Taawudz
  • Wajib: Sebagian Ulama (berdasarkan penafsiran literal QS.An-Nahl [16]: 98: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”) berpendapat bahwa hukum membaca ta’awudz wajib setiap kali hendak membaca Al-Qur’an (baik di dalam maupun di luar salat), karena ayat tersebut berbentuk perintah dan hukum asal perintah adalah wajib.
  • Sunnah: Mayoritas (Jumhur) Ulama berpendapat bahwa membaca ta’awudz adalah sunnah (dianjurkan) dalam setiap kali membaca Al-Qur’an di luar salat dan juga di dalam salat (sebelum membaca Al-Fatihah pada rakaat pertama).Pendapat ini didukung oleh riwayat-riwayat yang menunjukkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam terkadang tidak membacanya, sehingga menunjukkan tidak sampai derajat wajib.
  • Cukup sekali seumur hidup: Namun, mengenai pendapat yang mengatakan hukumnya cukup sekali seumur hidup, ini tidak lazim ditemukan dalam pembahasan hukum membaca ta’awudz. Pendapat “sekali seumur hidup” ini sering dikaitkan dengan ibadah sunnah tertentu, seperti Shalat Tasbih, bukan pada ta’awudz itu sendiri. Ta’awudz sangat dianjurkan untuk diulang dalam berbagai kesempatan.
  1. Membaca Basmalah
  • Wajib: Ketika Membaca Basmalah pada Awal Surat Al-Fatihah. Karena dianggap sebagai bagian dari surat Al-Fatihah.
  • Sunnah: Ketika Membaca Basmalah pada Tiap Awal Surat, Kecuali Surat At-Taubah. 
  • Jaiz (Boleh): Membaca Basmalah Ketika di Tengah Surat (Termasuk At-Taubah)
  • Haram: Ketika Membaca Basmalah pada Awal Surat At-Taubah. Karena Surat At-Taubah (atau Barā’ah) diturunkan dengan perintah pemutusan hubungan (Bara’ah) dan peperangan terhadap kaum musyrikin, yang mengindikasikan kemarahan dan pemutusan perlindunga

By Mudir

Segala informasi terkait ma'had Al-Jamiah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *