web analytics

Rukun Haji

  1. Ihrom
  2. Towaf
  3. Sa’i
  4. Tahalul
  5. Wukuf
  6. Tertib

Rukun

  1. Ihrom
  2. Towaf
  3. Sa’i
  4. Tahalul
  5. Tertib

Keterangan :

Ihrom Berpakain ihrom dan niat dari miqot. Miqot sendiri dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

Miqot Zamani : batas waktu. Yakni untuk Haji dari bulan Syawal hingga 10 Dzulhijjah. Sedangkan untuk

Umroh selain di bulan tersebut.

Miqot Makani : batas tempat, diantaranya : Ji’rona, Tan’im, Bir Ali, Hudaibiyah, dll.

Towaf Mengelilingi Ka’bah 7x putaran yang dimulai dan akhiri di Hajar Aswad. Jenis Towaf yaitu : Qudum, Ifadoh, Wada’, Sunnah.

Towaf Qudum : sebagai penghormatan saat tiba di Mekah. disunahkan bagi haji Ifrod dan Qiran.

Towaf Ifadoh : towaf haji yang dilakukuan setelah lempar jumroh aqobah.

Towaf Wada : dilakukan sebelum meninggalkan Mekah sebagai pamitan. Towaf sunnah : dilakukan kapan saja di luar atau di dalam ihorm yakni biasa dikerjakan saat masuk masjidil harom.

Sa’i Lari kecil dari bukit Sofa ke Marwah dan sebaliknya sebanyak 7x.
Tahalul Menggunting rambut minimal 3 helai. Jenis tahalul ada 2 yaitu : awal dan tsani.
Wukuf Berdiam di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai duhur hingga fajar tanggal 10.
Tertib Berurutan.

 

Rukun tersebut bila ada yang tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dam (denda).

By Mudir

Segala informasi terkait ma'had Al-Jamiah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *