Selain rukun, ada juga wajib haji dan wajib umroh.
Wajib haji yaitu :
- Ihrom dari Miqot yang telah ditentukan.
- Bermalam di Muzdalifah.
- Bermalam di Mina selama 2 atau 3 malam pada hari Tasrik.
- Melontar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah dan melontar Jumroh ketiga-tiganya pada hari Tasrik.
- Meninggalkan larangan.
Sedangkan wajib umroh adalah :
- Ihrom dari Miqot.
- Meninggalkan hal-hal yang diharamkan.