Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :
- Memasukkan sesuatu ke dalam mulut hingga ke rongganya, memasukkan sesuatu ke dalam hidung hingga pangkalnya, memasukkan sesuatu ke dalam telinga hingga jari kelingking tidak dapat masuk ke dalamnya, memasukkan sesuatu ke jalan depan dan jalan belakang.
- Muntah disengaja dengan jalan mencari aroma bau yang dapat menimbulkan muntah.
- Keluar mani disengaja, seperti sengaja berdampingan dengan lawan jenis atau dengan menghayal.
- Karena haid, habis melahirkan anak dan nifas (bagi perempuan).
- Hilang akal, diantaranya : gila, mabuk atau pingsan dengan sengaja mencium sesuatu yang dapat menimbulkan tidak sadar diri.
- (keluar dari kepercayaan agama Islam)
Yang disunahkan dalam Berpuas
Di dalam berpuasa ada hal-hal yang disunnahkan, diantaranya : Makan sahur meski sedikit, mengakhirkan makan sahur, segera berbuka puasa bila waktu maghrib, meninggalkan perkataan yang tidak bermanfaat, memperbanyak sedekah, memberi ta’jil kepada yang berpuasa, memperbanyak I’tikaf di Masjid dan memperbanyak baca Al-Qur’an serta membaca do’a ketika hendak berbuka.