A. Pendahuluan
Mawaris adalah cabang ilmu yang sangat
penting dalam hukum islam. Mawaris (warisan Islam)
atau pembagian harta warisan merupakan salah satu
ajaran syariat yang bertujuan untuk mewujudkan
keadilan dan keharmonisan dalam kehidupan
bermasyarakat. Allah SWT melalui Al-Qur’an dan
sunnah Rasulullah SAW memiliki aturannya yang
sudah terperinci dan pasti mengenai pembagian
tersebut, hal ini menunjukkan betapa pentingnya
islam dalam mencapai keseimbangan dan keadilan
sosial.
Dalam Islam merestorasi harta warisan tidak
saja merupakan masalah harta tetapi, aspek-aspek
spiritual, sosial, dan moral juga ada didalamnya.
Dalam Islam, dengan mengikuti ketentuan yang telah
ditetapkan, umat Islam sudah diajarkan untuk
mengembalikan amanah (kepercayaan) yang
diberikan, untuk tidak berkonflik dengan keluarga di
lain waktu, dan untuk bersilaturahmi antar anggota
keluarga setelah orang tersebut wafat.
Modul ini disusun untuk memberikan
pemahaman yang lebih luas mengenai konsep,
prinsip dan aturan mawaris dalam islam.
Pembelajaran ini akan meliputi hukum warisan
islam, syarat untuk penyelesaian kontrak yang
efektif, kelas penerima warisan, dan distribusi
warisan sesuai dengan hukum Islam. Dengan ilmu
mawaris ini penulis berharap anak didik dapat
membiasakan diri dengan pengetahuan tersebut
197
dalam kehidupannya baik secara pribadi ataupun
untuk masyarakat umum.
Semoga modul ini dapat menjadi salah satu wahana
untuk menambah ilmu dan mendekatkan diri kepada
Allah SWT.