Pengertian Air dan Najis
Thaharah secara bahasa bermakna bersih, sedangkan menurut syariat adalah melakukan sesuatu yang dengannya melaksanakan shalat berupa wudhu, mandi besar, diperbolehkan tayammum dan menghilangkan najis Alat thaharah ada empat yaitu;
1) Air, untuk berwudhu, mandi besar dan menghilangkan najis.
2) Debu, untuk tayammum.
3) Batu, untuk cebok (istinja).
4) Alat penyamak.
Najis secara bahasa berarti sesuatu yang menjijikan as-syai’a al mustaqdzarah) Adapun secara syariat najis adalah benda yang dianggap menjijikan yang dapat mencegah keabsahan shalat.