Kata tahfidz berasal dari bahasa Arab ḥafiẓa–yaḥfaẓu–ḥifẓan, yang berarti menjaga, melindungi, atau menghafal. Dalam konteks Al-Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an berarti proses menghafal ayat-ayat Al-Qur’an dengan hafalan yang kuat, terjaga di dalam hati, serta dapat dilafalkan dengan benar sesuai kaidah tajwid. Tujuan utama tahfidz bukan hanya sekadar mengingat teks ayat, tetapi juga:
- Menanamkan Al-Qur’an dalam hati dan perilaku penghafalnya.
- Mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Menjadi penjaga (ḥāfiẓ) Al-Qur’an yang meneruskan tradisi keilmuan Islam.
Oleh karena itu, seorang penghafal Al-Qur’an bukan hanya belajar menghafal bunyi lafaz, tetapi juga berupaya memahami dan menghayati maknanya.