web analytics

Fiqih perempuan adalah cabang ilmu fiqih

yang membahas tentang hukum-hukum yang

terkait dengan perempuan dalam aspek kehidupan

sehari-hari, baik yang bersifat ibadah maupun

sosial. Di antara topik penting dalam fiqih

perempuan adalah masalah haid, nifas, wiladah

(kelahiran), dan istihadhah (perdarahan di luar

waktu haid). Topik-topik ini memiliki relevansi

yang besar dalam kehidupan seorang wanita,

karena berkaitan langsung dengan status ibadah

seperti shalat, puasa, dan kewajiban-kewajiban

lainnya yang dipengaruhi oleh kondisi fisik

seorang perempuan.

Haid, nifas, wiladah, dan istihadhah

merupakan fenomena fisiologis yang dialami oleh

perempuan, yang memerlukan pemahaman yang

benar dari sisi agama dan fiqih untuk menjaga

agar ibadah dan kehidupan sehari-hari tetap

sesuai dengan tuntunan syariat. Buku ini

bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai

pengertian, hitungan, serta tujuan dan manfaat

mempelajari hukum-hukum yang berkaitan

dengan haid, nifas, wiladah, dan istihadhah dalam

fiqih perempuan.

By Mudir

Segala informasi terkait ma'had Al-Jamiah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *