- Haid
Haid diartikan sebagai Haid menurut bahasa
(etimologi) yaitu mengalir, yang dimaksud mengalir
yaitu ke luarnya darah dari kemaluan perempuan
pada waktu tubuhnya berada pada kondisi sehat.
Tidak dikarenakan suatu penyakit atau akibat
persalinan. Haid terjadi ketika sel telur perempuan
tidak mengalami pembuahan sehingga terjadi
penebalan pada dinding rahim yang lamakelamaan
penebalan tersebut akan meluruh yang
mengakibatkan terjadinya darah ke luar dari
kemaluan atau farji’ perempuan.
- Istihadhah
Dalam Kitab Iāanatun nisa’ dijelaskan
mengenai istihadhah secara etimologi berarti
mengalir, menurut terminologi istihadhah adalah
darah yang ke luar dari farji (kemaluan)
perempuan diluar waktu haid atau pun nifas.
Dalam buku Fikih Ibadah, dijelaskan bahwa
pengertian istihadhah menurut istilah
(terminologi), istihadhah adalah ke luarnya darah
dari kemaluan perempuan karena disebabkan oleh
suatu penyakit dan ke luarnya darah tersebut
tidak pada waktu haid atau nifas.
- Wiladah
Wiladah adalah kata yang berasal dari bahasa
Arab yang secara harfiah berarti “kelahiran”.
Secara umum, wiladah merujuk pada peristiwa
atau proses kelahiran seseorang.
Jika sebelum dan selama melahirkan ada
darah yang keluar membersamai keluarnya bayi,
maka darah tersebut bernama darah wiladah,
namun setelah proses melahirkan selesai, maka
darah yang keluar disebut darah nifas.
- Nifas
Pengertian nifas secara etimologi adalah
persalinan, secara terminologi, nifas adalah ke
luarnya darah dari kemaluan perempuan dewasa,
darah tersebut ke luar ketika melahirkan ataupun
setelahnya. Nifas adalah ke luarnya darah dari
kemaluan perempuan dewasa karena suatu sebab
melahirkan atau persalinan, walaupun anak yang
dilahirkan mengalami keguguran. Pengertian yang
lain, nifas adalah darah yang ke luar dari uterus
perempuan dewasa seusai melahirkan, meskipun
anak yang dilahirkan belum berwujud manusia
atau masih berupa ‘alaqah (darah kental) atau
mudghah (segumpal daging).